Setelah polisi melakukan pengecekan identitas kendaraan berdasarkan dokumen berupa BPKB dan STNK asli, diketahui mobil tersebut memang milik RW.
"Sesuai petunjuk Kapolsek Tembalang Kompol Mas'ud, mobil tersebut diserahkan kembali kepada seseorang. Dia memang berhak untuk mengambilnya sesuai dokumen yang ada," paparnya dikutip dari Tribunjateng.com.
Sebelum mobil diserahkan, pemuda tersebut mendapat arahan serta pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya.
Pasalnya, tindakan memarkirkan mobil di halaman rumah kos tanpa memberi tahu kepada penjaga maupun penghuni kos tidak benar.
Baca Juga: Tim Alap-Alap Reskrim Polsek Tembalang Berhasil Meringkus Pencuri Dua Honda Vario 125 dan Supra 110
Hal tersebut dapat memancing keresahan maupun ketidaknyamanan bagi semua pihak.
"Pemuda tersebut mau menerima, memahami, dan mengaku salah. Selanjutnya yang bersangkutan berjanji tidak akan mengulanginya kembali," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul "Ternyata Pemilik Mobil Misterius di Rumah Kos Semarang Adalah Mahasiswa Asal Kendal, Ini Alasannya"
Editor | : | Fendi |
Sumber | : | Tribunjateng.com |
KOMENTAR