Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Jangan Asal Berhenti, Modus Begal Jebakan Perempuan Kian Marak

M. Adam Samudra - Jumat, 24 April 2020 | 07:00 WIB
Ilustrasi gambar sopir truk di jalanan
Megapolitan Kompas
Ilustrasi gambar sopir truk di jalanan



GridOto.com - Jalanan Indonesia yang semakin sepi selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), menjadi sasaran empuk untuk tindak kejahatan. 

Sosok begal tersebut, seolah tak ada habisnya mencari korban dari hari ke hari.

Aksi kriminal begal memang menjadi masalah di beberapa daerah.

Tak hanya mengincar pengemudi sepeda motor dan mobil pribadi, pelaku begal juga menyasar truk ekspedisi.

Baca Juga: Street Manners: Marak Begal, Pengguna Mobil Wajib Tahu Langkah Antisipasinya

Seperti yang dikatakan Bambang Widjanarko, Wakil Ketua DPD Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Jateng-DI Yogyakarta mengatakan, aksi perampokan gunakan perempuan kini kian marak terjadi.

"Modus cewek mecegat sopir truk kembali mencuat dibeberapa daerah. Pasalnya para wanita ini berdalih dengan alasan sudah menunggu angkutan umum tapi tak kunjung dapat," kata Bambang kepada GridOto.com, Jumat (24/4/20202).

Perempuan itu berada di tempat sepi, kemudian seolah-olah lagi kesusahan. Saat ditolong oleh sopir dan kernet, barulah para pelaku melancarkan aksinya.

"Ada juga yang berdalih motornya mogok, kemudian bisa juga mereka berdiri di pinggir jalan lalu lambai-lambai tangan minta tolong sama orang. Kalau modus ini di Sumatera sudah lama, kalau di Jawa baru," pesannya.

Baca Juga: Tutup Kebocoran Sampai Tuntas, Begini Proses Tambal Ban Tip Top

Bambang mengaku, resiko yang kerap dialami sopir Truk memang salah satunya adalah pembegalan.

Namun untuk mengatisipasi, biasanya antar sopir saling memberikan informasi, dimana daerah rawan dan yang tidak.

"Namun sekarang seolah semua daerah masuk kategori rawan dan jam rawan atau amannya juga sudah ngacak," tutupnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan Keputusan Gubernur terkait perpanjangan  Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di ibu kota.

Perpanjangan masa PSBB ini ditetapkan lewat Keputusan Gubernur Nomor 412 Tahun 2020.

Pertimbangan perpanjang sebagaimana dituangkan di Kepgub adalah masih banyaknya ditemukan bukti penyebaran covid-19 dan banyaknya kasus baru.

Sehingga, PSBB yang berakhir pada 23 April perlu diperpanjang.

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Chery J6 Edisi Batik Cuma Ada Satu di Indonesia, Enggak Semua Orang Bisa Punya

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa