Baca Juga: Antisipasi Pemudik Bandel, Polisi Gelar Pengecekan Hingga 'Jalur Tikus'
Selain penyekatan di jalur darat, Dishub Jatim juga akan melakukan penyekatan di moda transportasi yang lain.
Mulai dari kereta api, penyebrangan kapal, angkutan udara, dan yang lainnya.
"Nantinya juga dilakukan pengecekan suhu tubuh, social distancing, dan sebagainya," ungkap Nyono.
"Kalau tidak melakukan itu sanksinya dikembalikan atau disuruh mutar balik. Ini sudah tahap sosialisasi, penerapan mulai 24 April 2020," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Ada Larangan Mudik, Dishub Jatim Bakal Lakukan Penyekatan di 9 Titik, Berikut Rinciannya
Editor | : | Hendra |
Sumber | : | TribunJatim.com |
KOMENTAR