GridOto.com - Helm merupakan salah satu peranti safety paling penting saat mengendarai motor.
Oleh karena itu, ada baiknya sobat mengganti helm ketika kondisinya sudah tidak layak pakai.
Tapi helm seperti apa sih yang sudah harus diganti dengan helm baru?
“Pertama, pastinya helm yang sudah pernah dipakai jatuh atau crash,” buka Agus Hermawan, selaku pemilik toko spesialis helm yaitu Juragan Helm kepada GridOto.com (20/4/2020).
Baca Juga: 7 Langkah Mudah Mencuci Helm Biar Bersih Lagi, Gak Perlu Alat Aneh-aneh!
Pasalnya, lapisan EPS atau styrofoam serta batok helm akan penyok setelah menyerap benturan saat crash yang harusnya diteruskan ke kepala sobat.
“Tapi kalau batok helm bisa terlihat seperti semula lagi, lapisan EPS yang ada di dalam helm akan tetap penyok,” ujar pria yang akrab disapa Bro Agus ini.
Lapisan EPS hanya didesain untuk menyerap satu benturan saja, oleh karena itu, sobat harus langsung mengganti helm yang pernah dipakai crash.
Jenis helm kedua yang sudah harus diganti adalah helm yang sudah dipakai selama bertahun-tahun.
Baca Juga: Awas. . Ini Bahayanya Menyimpan Helm Motor Tanpa Sarung Helm
Walaupun tidak pernah terjadi benturan keras atau crash, material yang ada di dalam helm akan melemah secara bertahap seiring penggunaan.
“Paparan sinar matahari akan merusak material helm secara perlahan, keringat juga dapat merusak bagian dalam helm seperti busa liner dan lapisan EPS itu sendiri,” jelasnya.
Hanya saja, tidak ada badan atau regulasi yang menetapkan jangka waktu pasti kapan helm harus diganti baru.
“Tidak ada ketentuan harus ganti tiap berapa tahun, jadi hanya pengguna saja yang bisa menilai sendiri,” tukas Agus.
Baca Juga: Cegah Penyebaran Covid-19, Bengkel Ini Hadirkan Promo Beli Helm Retro di Rumah Saja
“Karena pemakaian masing-masing orang juga berbeda-beda,” tandasnya.
Sebagai gambaran, helm yang dipakai 'tempur' Bogor-Jakarta-Bogor nyaris setiap hari, tentu harus lebih cepat diganti dibandingkan helm yang hanya dipakai Sunmori dua kali sebulan.
“Ada juga yang bilang helm harus diganti empat tahun setelah pemakaian pertama, atau tujuh tahun setelah tanggal produksi helm tersebut,” terang Agus.
Tapi lagi-lagi semua tergantung si pengguna helm, intensitas pemakaian, dan umumnya, budget yang tersedia untuk membeli helm baru.
Editor | : | Muhammad Ermiel Zulfikar |
KOMENTAR