GridOto.com - Helm merupakan salah satu peranti safety paling penting saat mengendarai motor.
Oleh karena itu, ada baiknya sobat mengganti helm ketika kondisinya sudah tidak layak pakai.
Tapi helm seperti apa sih yang sudah harus diganti dengan helm baru?
“Pertama, pastinya helm yang sudah pernah dipakai jatuh atau crash,” buka Agus Hermawan, selaku pemilik toko spesialis helm yaitu Juragan Helm kepada GridOto.com (20/4/2020).
Baca Juga: 7 Langkah Mudah Mencuci Helm Biar Bersih Lagi, Gak Perlu Alat Aneh-aneh!
Pasalnya, lapisan EPS atau styrofoam serta batok helm akan penyok setelah menyerap benturan saat crash yang harusnya diteruskan ke kepala sobat.
“Tapi kalau batok helm bisa terlihat seperti semula lagi, lapisan EPS yang ada di dalam helm akan tetap penyok,” ujar pria yang akrab disapa Bro Agus ini.
Lapisan EPS hanya didesain untuk menyerap satu benturan saja, oleh karena itu, sobat harus langsung mengganti helm yang pernah dipakai crash.
Jenis helm kedua yang sudah harus diganti adalah helm yang sudah dipakai selama bertahun-tahun.
Editor | : | Muhammad Ermiel Zulfikar |
KOMENTAR