“Tentunya kita tidak boleh menggunakan lajur sebelah dalam bundaran (paling kanan) pada saat mau keluar ke jalan arah jam 3, karena yang akan terjadi justru kita memotong lajur kiri dan mengganggu pengguna jalan lain,” terang Adrianto.
(Baca Juga: Street Manners: Rem Blong Saat Mengemudi, Jangan Panik dan Lakukan Ini)
Jika itu terjadi, maka ia menyarankan untuk berputar sekali atau dua kali lagi untuk memastikan kita ada di lajur paling kiri ketika memasuki jalan yang kita tuju.
Selain memperhatikan lajur yang benar, yang juga perlu kita perhatikan adalah arah sinyal lampu sein yang kita nyalakan.
Tentunya hal ini akan berguna untuk memberitahu pengemudi lain tentang arah tujuan kita.
Sesuai dengan contoh sebelumnya, Adrianto menjelaskan penggunaan lampu sein yang tepat adalah menyalakan lampu sein kanan mulai saat kita memasuki bundaran sampai jalan di pukul 12, kemudian ganti menyalakan lampu sein sebelah kiri sampai keluar di jalan arah jam 3.
Editor | : | Dwi Wahyu R. |
KOMENTAR