GridOto.com - Pemerintah Kota Pekanbaru berencana memberlakukan Pembatasan Sosia Berskala Besar (PSBB) mulai Jumat (17/04/2020) besok.
Terkait PSBB tersebut, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru telah menyiapkan sejumlah langkah pembatasan terhadap angkutan dan kendaraan peribadi.
Kepala Dishub Kota Pekanbaru, Yuliarso mengatakan pihaknya sudah membuat konsep yang nantinya akan diterapkan selama PSBB di wilayahnya.
"Satu diantaranya tentang pembatasan pada kendaraan pribadi," ujar Yuliarso, dikutip dari Tribunpekanbaru.com, Kamis (16/04/2020).
Baca Juga: Nekat Melanggar PSBB di Bekasi, Biker Ini Merasakan Akibatnya!
Pembatasan ini tak hanya mengenai jumlah penumpang saja, ada pengaturan waktu aman berkendara serta lainnya yang berlaku untuk kendaraan roda dua dan empat.
"Jadi kami tinggal menerapkan setelah perwako tuntas," jelas Yuliarso.
Yuliarso menambahkan, pihkanya telah menyiapkan petugas untuk mengawasi akses kendaraan di perbatasan Kota Pekanbaru.
"Ada pembatasan atau tidak di pintu masuk, nanti mengacu pada perwako," ucap Yuliarso.
Baca Juga: Hari Pertama PSBB di Bekasi, Petugas Mulai Periksa Penggunaan Masker dan Jumlah Penumpang
Editor | : | Hendra |
Sumber | : | TribunPekanbaru.com |
KOMENTAR