GridOto.com - Untuk membuat atau memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) sekarang semakin gampang berkat SIM Online.
SIM Online merupakan layanan web untuk registrasi pembuatan SIM baru atau perpanjangan SIM.
Saat ini golongan SIM yang dapat diregistrasikan melalui registrasi SIM Online ini hanya untuk SIM A dan SIM C.
Cara pendaftaran SIM Online sebagai berikut:
1. Akses web registrasi SIM Online di http://sim.korlantas.polri.go.id
2. Klik Pendaftaran SIM Online.
3. Dimohon untuk membaca informasi pendaftaran terlebih dahulu.
4. Isi data permohonan.
5. Isi data pribadi (masukkan NIK KTP) kemudian klik Cari, isi kelengkapan data pribadi.
6. Isi data keadaan darurat yang dapat dihubungi.
Baca Juga: Pastinya Belum Banyak yang Tahu Kan dengan Kelebihannya SIM Online? Simak Bareng Yuk!
7. Konfirmasi data:
a. Memilih metode pembayaran.
Metode pembayaran yang tersedia adalah metode pembayaran BRIVA dan pembayaran lainnya.
b. Memilih tanggal kedatangan.
Tanggal kedatangan untuk melakukan mekanisme penerbitan SIM baru atau perpanjangan SIM di satpas yang dipilih.
Khusus untuk perpanjangan SIM tanggal kedatangan yang dipilih tidak melewati dari tanggal habis masa berlaku SIM.
c. Mengisi Rekening pengembalian dana.
Rekening pemohon yang diperuntukkan untuk pengembalian dana apabila pemohon mengundurkan diri atau dinyatakan tidak lulus.
Baca Juga: Canggih! Ujian Praktik SIM Akan Gunakan Sistem Elektronik e-Drives, Cara Lama Bakal Dihapus
8. Membaca dan menyetujui persetujuan Registrasi SIM Online.
9. Informasi kode bayar akan diinformasi melalui email dan sms.
10. Prosedur Pembayaran
Metode Pembayaran BRIVA
Untuk Pembayaran BRIVA bisa dilakukan di channel-channel pembayaran BRI (ATM atau internet banking).
Baca Juga: Sambil Nunggu Corona Hilang, Yuk Pelajari Cara Dapat SIM Tanpa Calo
ATM:
- Pilih menu pembayaran.
- Pilih menu BRIVA.
- Masukkan kode bayar.
Internet Banking:
- Pilih menu pembayaran.
- Pilih menu BRIVA.
- Masukkan kode bayar.
Metode Pembayaran Lainnya.
Untuk pembayaran lainnya bisa dilakukan di loket-loket pembayaran berlogo Onpays (Online Payment System).
Editor | : | Dwi Wahyu R. |
KOMENTAR