Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Cara Membuat dan Memperpanjang SIM Online, Buat Pemilik SIM A dan C

Dwi Wahyu R. - Kamis, 16 April 2020 | 06:00 WIB
Ilustrasi SIM
Dok. Otomotif
Ilustrasi SIM

Pendaftaran SIM Online
Screenshot http://sim.korlantas.polri.go.id/
Pendaftaran SIM Online

Baca Juga: Pastinya Belum Banyak yang Tahu Kan dengan Kelebihannya SIM Online? Simak Bareng Yuk!

7. Konfirmasi data:

a. Memilih metode pembayaran.

Metode pembayaran yang tersedia adalah metode pembayaran BRIVA dan pembayaran lainnya.

b. Memilih tanggal kedatangan.

Tanggal kedatangan untuk melakukan mekanisme penerbitan SIM baru atau perpanjangan SIM di satpas yang dipilih.

Khusus untuk perpanjangan SIM tanggal kedatangan yang dipilih tidak melewati dari tanggal habis masa berlaku SIM.

c. Mengisi Rekening pengembalian dana.

Rekening pemohon yang diperuntukkan untuk pengembalian dana apabila pemohon mengundurkan diri atau dinyatakan tidak lulus.

Editor : Dwi Wahyu R.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa