GridOto.com - Satlantas Polres Madiun kembali membuka pelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) setelah ditutup sejak 31 Maret 2020.
Namun para pemohon SIM diajak berjemur, dan menjaga jarak untuk meminimalisir penyebaran virus Corona.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Madiun AKBP Eddwi Kurniyanto pada web NTMC POLRI (ntmcpolri.info), Senin (13/04/2020).
"Selain diajak berjemur, kita juga mengajak para pemohon SIM yang antre untuk berolahraga dengan dipandu anggota polisi lainnya," jelasnya.
Baca Juga: Jadi Pelampiasan Banyak Pembalap Selama ‘Libur’ Pandemi Covid-19, Apa Sih Sim Racing Itu?
Jika ada pemohon yang tidak mau menaati peraturan, pihak kepolisian tidak segan-segan untuk bertindak tegas.
"Kalo ndak mau ikut anjuran kita, SIM tidak akan kita terbitkan. Kan semua itu dilakukan demi kebaikan bersama untuk mencegah penyebaran virus Corona," paparnya.
Sementara itu Kasat Lantas Polres Madiun AKP Jimmy Heryanto mengatakan, meski telah dibuka namun jam operasional masih dibatasi.
Untuk jam operasional pada hari Senin hingga Kamis, buka pukul 08:00 WIB hingga pukul 12:00 WIB, sementara Jumat dan Sabtu pukul 08:00 WIB hingga pukul 11:00 WIB.
"Masyarakat Kabupaten Madiun yang ingin membuat SIM baru dan memperpanjang SIM, bisa datang ke Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Polres Madiun sesuai jam kerja yang sudah ditentukan," jelasnya.
Lalu bagi pemilik SIM lama yang masa berlakunya habis pada 17 Maret hingga 7 April 2020, bisa diperpanjang tanpa harus melalui proses bikin baru.
Tidak hanya mengikuti anjuran untuk berjemur, jaga jarak, dan senam bersama, namun AKP Jimmy juga menganjurkan para pemohon SIM untuk memakai masker sendiri-sendiri.
Editor | : | Fendi |
Sumber | : | ntmcpolri.info |
KOMENTAR