Untuk jam operasional pada hari Senin hingga Kamis, buka pukul 08:00 WIB hingga pukul 12:00 WIB, sementara Jumat dan Sabtu pukul 08:00 WIB hingga pukul 11:00 WIB.
"Masyarakat Kabupaten Madiun yang ingin membuat SIM baru dan memperpanjang SIM, bisa datang ke Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Polres Madiun sesuai jam kerja yang sudah ditentukan," jelasnya.
Lalu bagi pemilik SIM lama yang masa berlakunya habis pada 17 Maret hingga 7 April 2020, bisa diperpanjang tanpa harus melalui proses bikin baru.
Tidak hanya mengikuti anjuran untuk berjemur, jaga jarak, dan senam bersama, namun AKP Jimmy juga menganjurkan para pemohon SIM untuk memakai masker sendiri-sendiri.
Editor | : | Fendi |
Sumber | : | ntmcpolri.info |
KOMENTAR