Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Begini Aturan Mudik 2020 Pakai Kendaraan Pribadi dari Pemerintah

Dwi Wahyu R. - Minggu, 12 April 2020 | 10:39 WIB
Ilustrasi mudik Lebaran
Dok. Otomotif
Ilustrasi mudik Lebaran

c. Selalu sediakan hand sanitizer dan tissu pada kendaraan.

2. Persiapan Penumpang dan Pengemudi

a. Sebelum melakukan perjalanan, diwajibkan untuk membasuh mencuci tangan.

Pengemudi maupun penumpang diwajibkan untuk mengukur suhu tubuh pada saat sebelum melakukan perjalanan.

 

Ilustrasi hand sanitizer, tisu, dan masker di mobil
Dwi Wahyu R./GridOto.com
Ilustrasi hand sanitizer, tisu, dan masker di mobil

Baca Juga: Mau Mudik? Polisi Batasi Maksimal 3 Orang di Minibus, Kalau Sedan Cuma Boleh Berdua!

b. Bila sedang dalam kondisi tidak sehat, dihimbau untuk jangan mengemudikan kendaraan Sebaiknya segera memeriksakan diri.

c. Pengemudi dan penumpang yang mengalami demam, batuk atau flu, sebaiknya menggunakan masker selama berada di dalam kendaraan.

d. Jumlah orang dalam kendaraan paling tinggi 50% dari kapasitas tempat duduk.

e. Sepeda motor tidak membawa penumpang (hanya untuk pengemudi).

Editor : Dwi Wahyu R.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Ada Skid Plate sampai Knalpot, Ini Daftar Aksesori Resmi Yamaha WR155R Plus Harganya

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa