Hal tersebut lantaran situasi pandemi COVID-19 yang belum mereda.
"Kita tunggu kebijakan dari Gubernur Jatim," ucapnya.
Sementara itu, di tengah pandemi COVID-19 pelayanan di Samsat Sampang tetap berjalan, tapi ada pemangkasan waktu.
"Saat ini, hari Senin sampai Sabtu dimulai dari pukul 08.00-12.00 WIB, kecuali hari Jumat selesai pukul 11.00 WIB," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul "Pembebasan Bunga Pajak Kendaraan Bermotor di Samsat Sampang Berlaku hingga Satu Bulan"
Editor | : | Fendi |
Sumber | : | TribunJatim.com |
KOMENTAR