Dalam mengambil keputusan, pihaknya akan melakukan secara hati-hati.
"Kami akan cek track record debitur," katanya.
Apakah debitur yang mengajukan memiliki performa yang baik atau tidak.
"Yang jelas kami akan mendahulukan debitur yang memiliki kinerja baik. Tidak pernah melakukan wanpretasi," katanya.
Setelah dinilai baru akan diputuskan apakah akan diterima atau ditolak.
Jika diterima, restrukturisasinya juga beragam.
"Kami akan nilai kemampuannya untuk membayar sampai sejauhmana," kata penggondol gelar S2 dari Sekolah Tinggi Komunikasi di Jakarta ini.
Misalnya, apakah debitur hanya dikenakan pembayaran pokoknya saja.
"Sementara bunganya ditangguhkan," bilangnya.
Atau pokok dan bunganya ditangguhkan.
"Semuanya dinilai," jelasnya.
Begitu juga lama rileksasinya.
"Apakah cukup dalam waktu 3 bulan atau lebih. Semuanya akan kami nilai. Sehingga tidak ada pelanggaran terhadap stimulus," tutupnya.
Editor | : | Hendra |
KOMENTAR