Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Keringanan Kredit Kendaraan Akibat Corona

Terhadap Peraturan OJK Soal Relaksasi Kredit, Tak Semua Permintaan Dipenuhi!

Hendra - Jumat, 27 Maret 2020 | 10:11 WIB
PT Mandiri Tunas Finance akan lakukan penilaian debitur
Adam Samudra
PT Mandiri Tunas Finance akan lakukan penilaian debitur

Pihaknya mengatakan restrukturisasi cicilan bukan tidak pernah dilakukan pihaknya.

Saat terjadi bencana alam seperti Gempa Palu, pihaknya melakukan restrukturisasi pembiayaan.

"Mereka mengajukan dan pihak kami akan melakukan penilaian terhadap permintaan mereka," jelasnya.

Kami biasanya melihat track record debitur.

"Secara umum, debitur yang memiliki catatan baik akan didahulukan jika memang dia terdampak," bilangnya.

Intinya, proses pemberian relaksasi berupa restrukturisasi utang harus dilakukan secara hati-hati.

"Dan tidak semua permintaan pasti akan disetujui," bilangnya.

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Ban Mobil Bocor Samping Sudah Enggak Bisa Ditambal, Ini Alasannya

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa