Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Segini Jarak Aman antara Pengemudi dan Airbag , Terlalu Dekat Bahaya

Dylan Andika - Selasa, 17 Maret 2020 | 18:00 WIB
SRS airbag pada roda kemudi Honda Brio
Dylan Andika/GridOto.com
SRS airbag pada roda kemudi Honda Brio

GridOto.comAirbag mobil dirancang untuk memberikan perlindungan tambahan saat terjadi benturan dan digunakan bersaamaan alat keselamatan yang paling utama yaitu seat belt.

Meskipun bersifat sebagai alat keselamatan, namun airbag juga dapat menyebabkan cedera serius bahkan kematian apabila kita mengabaikan aturan keselamatan airbag tersebut.

Salah satu aturan keselamatan yang mesti diperhatikan adalah jarak duduk kita dengan airbag depan.

Airbag depan biasanya berlokasi di setir dan di dashboard pada sisi penumpang depan.

SRS airbag pada dashboard Honda Brio
Dylan Andika/GridOto.com
SRS airbag pada dashboard Honda Brio

(Baca Juga: Modul Airbag Rusak Enggak Diganti Baru, Ternyata Ini Dampaknya)

Airbag bekerja dengan sistem pengembangan kantong dengan cepat oleh gas hasil reaksi kimia dalam inflator, dengan tujuan untuk membantu menahan gerakan penumpang saat terjadinya benturan.

Di saat pengembangan airbag inilah, jarak duduk yang terlalu dekat dapat menjadi potensi bahaya yang serius.

Berdasarkan referensi dari buku pedoman resmi Toyota Avanza, jarak aman antara airbag dan pengemudi adalah paling tidak 250 mm.

Jarak ini dihitung dari pusat roda kemudi ke tulang rusuk pengendara.

Ilustrasi posisi mengemudi
Ryan/GridOto.com
Ilustrasi posisi mengemudi

(Baca Juga: Modul Airbag Bisa Rusak Terendam Banjir, Begini Cara Deteksinya)

Jika jarak duduk kita masih kurang dari 250 mm, posisi berkendara kita harus diubah dengan cara menggeser tempat duduk ke belakang sejauh kita masih bisa menjangkau dan rebahkan sedikit sandaran tempat duduk.

Pastikan pada jarak tersebut kita masih dapat menjaga kontrol pedal kaki, roda kemudi dan pandangan ke jalan serta panel instrumen.

Jika roda kemudi dapat disetel, miringkan ke arah bawah sehingga airbag mengarah ke dada dan bukan ke leher atau kepala kita.

Pada kursi penumpang depan, posisi duduk hendaknya sejauh mungkin dari airbag, namun penumpang depan harus tetap dapat duduk dengan posisi sandaran yang tegak.

Editor : Dwi Wahyu R.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa