(Baca Juga: Modul Airbag Bisa Rusak Terendam Banjir, Begini Cara Deteksinya)
Jika jarak duduk kita masih kurang dari 250 mm, posisi berkendara kita harus diubah dengan cara menggeser tempat duduk ke belakang sejauh kita masih bisa menjangkau dan rebahkan sedikit sandaran tempat duduk.
Pastikan pada jarak tersebut kita masih dapat menjaga kontrol pedal kaki, roda kemudi dan pandangan ke jalan serta panel instrumen.
Jika roda kemudi dapat disetel, miringkan ke arah bawah sehingga airbag mengarah ke dada dan bukan ke leher atau kepala kita.
Pada kursi penumpang depan, posisi duduk hendaknya sejauh mungkin dari airbag, namun penumpang depan harus tetap dapat duduk dengan posisi sandaran yang tegak.
Editor | : | Dwi Wahyu R. |
KOMENTAR