Ada 14 orang anggotanya yang melaksanakan kegiatan itu.
Ia juga membenarkan razia dilaksanakan di Jalan Gatot Subroto, Pondok Kelapa, Medan Helvetia, Kamis (5/3/2020) pukul 11.00 WIB.
Lebih lanjut Pardamean menegaskan, razia tersebut dilengkapi surat tugas.
Adapun surat tugasnya adalah Nomor 72/III/ops 1.3/2020.
"Jadi tidak benar kalau dikatakan kami melakukan razia ilegal atau abal-abal. Kan sudah jelas ada papan pemberitahuan dan ada surat tugas juga," kata Pardamean.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Viral Video Razia Polisi Bubar Dipertanyakan Warga, Disebut Melarikan Diri, Ini Fakta Sebenarnya
Editor | : | Ditta Aditya Pratama |
Sumber | : | Kompas.com,Tribun Jabar |
KOMENTAR