Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Blak-blakan Share Car: Kecelakaan Saat Rental Mobil Kami? Tidak Masalah, Asalkan...

Muhammad Rizqi Pradana - Senin, 2 Maret 2020 | 20:30 WIB
Jany Chandra, selaku Direktur ASSA  bicara blak-blakan mengenai Share Car.
Pradana/GridOto.com
Jany Chandra, selaku Direktur ASSA bicara blak-blakan mengenai Share Car.

GridOto.com - Kecelakaan lalu lintas bisa terjadi kapan saja dan di mana saja tanpa diduga-duga.

Hal itulah yang membuat perusahaan rental mobil berbasis aplikasi, Share Car, menyiapkan beberapa langkah antisipasi apabila terjadi kecelakaan pada kendaraanya.

Seperti diungkapkan oleh Jany Chandra, selaku Direktur PT Adi Sarana Armada Tbk (ASSA) yang merupakan induk perusahaan Share Car.

(Baca Juga: Blak-blakan Share Car: Share Car Melengkapi Gojek dan Grab, Bukan Menyaingi)

“Di aplikasi Share Car, kami sudah menyediakan tombol emergency jika terjadi kejadian yang tak terduga seperti kecelakaan,” buka Jany belum lama ini dalam perbincangan santai dengan GridOto.com.

Tombol emergency bakal terhubung dengan layanan call-center milik Share Car, yang nantinya akan membantu konsumen dalam menjalani prosedur selanjutnya.

“Mobil juga sudah diasuransikan, jadi konsumen tinggal pakai karena semuanya sudah kami handle (tangani),” jelasnya.

“Supaya nanti tidak ada pengguna yang hati-hati mensubsidi silang pengguna yang sembrono, kami akan melakukan investigasi pada setiap kejadian kecelakaan,” jelas Jany.

(Baca Juga: Blak-blakan Share Car: Tidak Mau 'Jago Kandang,' Share Car Targetkan Ekspansi di Bali dan Kota Besar Lainnya)

Selain memonitor kecepatan dan lokasi kendaraan lewat GPS, pihaknya juga bakal mencari tahu siapa yang ada di balik kemudi untuk menentukan ‘kewajaran’ dari kecelakaan yang terjadi.

Karena pengemudi kendaraan harus sesuai dengan pengguna yang sudah terdaftar di aplikasi.

Jany Chandra, selaku Direktur ASSA  bicara blak-blakan mengenai Share Car.
Pradana/GridOto.com
Jany Chandra, selaku Direktur ASSA bicara blak-blakan mengenai Share Car.

“Jangankan tidak punya SIM,  pengemudi yang memiliki SIM juga tetap melanggar ketentuan selama itu bukan pemilik akun,” tukas Jany.

“Jadi kalau yang pakai orang lain, segala risiko yang terjadi terhadap kendaraan kita ya akan ditagihkan ke pemilik akun,” imbuhnya.

(Baca Juga: Share Car, Sewa Mobil Ada di Genggaman Tangan)

Meski begitu Jany menegaskan, konsumen tidak perlu takut ataupun khawatir selama menggunakan armadanya dalam batas wajar.

“Jika memang kecelakaannya wajar, ya semua akan dicover oleh asuransi,” pungkasnya.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Berteduh di Bawah Flyover Adalah Musibah, Pemotor Bisa Kena Denda Seperempat Juta

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa