Sigit menambahkan, biaya pengadaan tanah tidak bisa ditentukan oleh pemerintah, namun ditentukan oleh konsultan melalui appraisal.
"Jadi nanti pengadaan tanah kalau investor sudah positif. Penentuan harga tanahnya melalui appraisal," jelas Sigit.
(Baca Juga: Pengemudi Truk Harus Tertib! PT Jasa Marga Akan Rutin Razia Truk ODOL di Ruas Tol)
Lanjutnya, hingga saat ini pemerintah daerah belum mendapat peta jalan tol Purwokerto-Purbalingga.
Di sisi lain, Kepala Dinas perhubungan Kabupaten Purbalingga, Yani Sutrisno mengatakan Kelurahan Bojong merupakan pertemuan beberapa ruas jalan yakni arah Bandara Jenderal Soedirman, Banjarnegara dan kota.
Tol tersebut dikatakan dapat mengurangi kepadatan arus lalu lintas ke arah kota.
"Kalau ada tol di situ, masyarakat yang tidak masuk Purbalingga bisa langsung masuk tol," tutur Yani.
(Baca Juga: Tilang Elektronik Sudah Berlaku di Jalan Tol, Bisa Buat Tindak Odol?)
Yani menambahkan, kepadatan lalu lintas di ruas jalan Bojong relatif tinggi dan biasanya terjadi saat lebaran tiba.
"Kalau hari biasa tiak begitu padat, namun saat lebaran relatif tinggi," ujarnya.
Editor | : | Ditta Aditya Pratama |
Sumber | : | Tribunbanyumas.com |
KOMENTAR