Menilik tingginya angka kendaraan bermotor yang menunggak pajak, Sutarmidji pun mengajak pejabat daerah tingkat dua untuk turun tangan.
Ia mencontohkan, jika tunggakan Rp 40 miliar, tapi karena keterlibatan pemerintah kabupaten kota maka pencapaian bisa Rp 80 miliar.
"Maka yang Rp 40 miliar itu saya akan serahkan ke kabupaten-kota sebagai bagian dari intensif pemerintah provinsi untuk pembangunan di daerah mereka. Sehingga tunggakan pajak bisa digunakan untuk pembangunan," ucapnya mencontohkan.
Artikel ini telah tayang di Tribunpontianak.co.id dengan judul "Tunggakan Pajak Kendaraan Hampir 1 Triliun, Sutarmidji Ancam Upaya Paksa Wajib Pajak Patuh"
Editor | : | Eka Budhiansyah |
Sumber | : | tribunpontianak.co.id |
KOMENTAR