Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Tunggakan PKB Menggunung, Pemerintah Kalbar Ingin Kerjasama Dengan Provider Ingatkan Bayar Pajak

Gayuh Satriyo Wibowo - Jumat, 28 Februari 2020 | 20:39 WIB
Suasana Samsat UPT PPD Pontianak
Tribun Pontianak/Anesh Viduka
Suasana Samsat UPT PPD Pontianak

GridOto.com - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) geram melihat menggunungnya tunggakan pajak kendaraan bermotor (PKB) di wilayahnya.

Berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalbar, tunggakan PKB di sana hingga tahun 2020 mencapai hampir Rp 1 triliun.

Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji berupaya mengejar para wajib pajak yang menunggak.

"Kami akan maksimalkan tagihan itu. Kalau kendaraan bermotor kami punya database-nya," ujarnya dilansir dari Tribunpontianak.co.id, Senin (24/2).

(Baca Juga: Tunggakan PKB di Kalbar Hampir Rp 1 Triliun, Gubernur: Sanksi Mulai Denda Hingga Penyitaan!)

"Kami akan kerjasama dengan provider nanti mungkin akan menginggatkan wajib pajak yang sudah jatuh tempo atau yang belum membayar kami akan ingatkan," sebutnya.

Langkah untuk menggandeng penyedia jasa komunikasi ini bukan tanpa sebab.

Pasalnya, terdapat 686.069 unit sepeda motor dan 53.674 unit kendaraan roda empat ke atas yang pemiliknya belum membayar PKB.

Padahal PKB merupakan salah satu Pendapatan Asli Daerah (PAD) tertinggi untuk provinsi Kalbar.

(Baca Juga: Wacana Pembuatan SIM, STNK, BPKB di Kemenhub, Kapolri Bilang : Tetap Pada Kami!)

Editor : Eka Budhiansyah
Sumber : tribunpontianak.co.id

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Jumper Aki Mobil Ada Caranya Biar Tak Picu Ledakan, Pertama Lakukan Ini

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa