GridOto.com - Demi menambah keamanan di jalan Kota Pahlawan, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berencana menambah titik pemasangan kamera ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement).
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Koordinator Surabaya Intelligent Transport System (SITS) Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya, Harnum Aida.
Dilansir dari Surya.co.id, Harnum menyampaikan jika di Surabaya sudah ada 34 titik persimpangan yang dilengkapi dengan pengawasan kamera e-Tilang (Tilang Elektronik).
Namun ke depannya akan ditambahkan beberapa titik lokasi kamera ETLE lagi.
(Baca Juga: Tilang Elektronik Sudah Berlaku di Jalan Tol, Bisa Buat Tindak Odol?)
"Pemkot menargetkan ada 53 titik di Surabaya yang dipasang e-Tilang," ucap Harnum, saat ditemui di SITS Bratang, Jalan Raya Nginden, Surabaya, Selasa (25/02/2020).
Nantinya di 53 titik tersebut, beberapa di antaranya juga akan dilengkapi dengan Speed Cam.
Saat ini, lanjut Harnum baru ada lima titik ruas jalan di Kota Surabaya yang dilengkapi dengan Speed Cam.
Lima titik tersebut ada di ruas Wonokitri Utara dan Wonokitri Selatan, lalu di Jalan A. Yani Siwalan dan Jalan A. Yani KFC, serta Jalan Kertajaya UFO.
(Baca Juga: Nyaris Ditilang! Pengemudi Pegang Pipi Malah Dikira Main HP Saat Berkendara, CCTV E-Tilang Tidak Akurat?)
"Hal tersebut bertujuan agar pelanggaran marka jalan, pelanggaran batas kecepatan, tidak memakai sabuk pengaman, penggunaan gadget saat berkendara dan pelanggaran-pelanggaran yang lain terkena e-Tilang," lanjut Harnum.
Harnum mengakui, setelah e-Tilang launching bulan Januari 2020 lalu, pengguna jalan di Surabaya semakin tertib.
Yang paling tampak adalah tidak melewati batas berhenti kendaraan dan berhenti di atas zebra cross saat berhenti di traffic light ketika lampu merah.
(Baca Juga: Hebat! Penerapan E-Tilang di Surabaya, Warga Tertib Berkendara, Pelanggaran Lampu Merah Berkurang)
"Tapi memang saat peak hour (jam sibuk) masih ada beberapa titik persimpangan yang tidak tertib, karena memang ruas jalannya terlalu sempit dan volume kendaraan yang padat," lanjutnya.
"Hal tersebut seperti yang terjadi di persimpangan Jalan Gunungsari Gajahmada, Dishub sudah tiktok dengan kepolisian untuk menoleransi ini," jelasnya.
Dishub Surabaya, lanjut Harnum akan terus mensosialisasikan jika ada perkembangan e-Tilang kepada masyarakat Surabaya melalui media sosial SITS dan Dishub Surabaya.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Pemkot Surabaya Akan Memperluas Wilayah yang Diawasi Kamera e-Tilang
Editor | : | Fendi |
Sumber | : | Surya.co.id |
KOMENTAR