"Hal tersebut bertujuan agar pelanggaran marka jalan, pelanggaran batas kecepatan, tidak memakai sabuk pengaman, penggunaan gadget saat berkendara dan pelanggaran-pelanggaran yang lain terkena e-Tilang," lanjut Harnum.
Harnum mengakui, setelah e-Tilang launching bulan Januari 2020 lalu, pengguna jalan di Surabaya semakin tertib.
Yang paling tampak adalah tidak melewati batas berhenti kendaraan dan berhenti di atas zebra cross saat berhenti di traffic light ketika lampu merah.
(Baca Juga: Hebat! Penerapan E-Tilang di Surabaya, Warga Tertib Berkendara, Pelanggaran Lampu Merah Berkurang)
"Tapi memang saat peak hour (jam sibuk) masih ada beberapa titik persimpangan yang tidak tertib, karena memang ruas jalannya terlalu sempit dan volume kendaraan yang padat," lanjutnya.
"Hal tersebut seperti yang terjadi di persimpangan Jalan Gunungsari Gajahmada, Dishub sudah tiktok dengan kepolisian untuk menoleransi ini," jelasnya.
Dishub Surabaya, lanjut Harnum akan terus mensosialisasikan jika ada perkembangan e-Tilang kepada masyarakat Surabaya melalui media sosial SITS dan Dishub Surabaya.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Pemkot Surabaya Akan Memperluas Wilayah yang Diawasi Kamera e-Tilang
Editor | : | Fendi |
Sumber | : | Surya.co.id |
KOMENTAR