"Kami harus menjadi tameng warga karena harus berhadapan dengan pemilik mobil yang belum sadar pentingnya aturan jalan kampung bukan garasi," ujarnya, Senin (24/2).
'Melawan arus' kebiasaan warga yang parkir di jalan kampung, para pengurus tak luput dari cacian yang dianggap 'sok idealis'.
Namun ternyata ide pengurus RT 02 tersebut juga mendapat dukungan dari sejumlah warga.
Pengurus RT pun mengumpulkan tanda tangan dukungan warga terhadap kebijakan tersebut.
(Baca Juga: Suka Parkir di Bawah Pohon? Sering-sering Cek Cat Mobil, Coating Bisa Ambyar Karena Serangan Udara!)
"Sampai kami selalu disindir sok bijaksana dan sok ngatur. Terus kami berselisih. Namun karena semua warga tanda tangan setuju aturan diterapkan, semua tunduk," ujar Agus.
Ketua RT 02 Demak Timur, Syarif menuturkan bahwa dua tahun lalu warga membentangkan spanduk bertuliskan,
"Anda tak punya garasi jangan beli mobil. Jalan ini bukan parkir umum. Anda mengganggu kenyamanan warga".
Efeknya lama-kelamaan warga yang tak memiliki garasi malu sendiri.
Bahkan tak sedikit dari mereka yang rela membongkar ruang depan rumahnya untuk dijadikan garasi.
(Baca Juga: Parkir di Trotoar, Honda BeAT, Vario dan Motor Lain Ditertibkan Satpol PP Tuban)
Imbasnya, jalan kampung Demak Timur pun nampak lengang meski di siang hari.
Hal tersebut menjadikan jalan kampung tersebut lebih nyaman dan aman untuk dilalui.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul "Sadar, Warga Demak Surabaya Ramai-Ramai Bangun Garasi meski Bongkar Rumah"
Editor | : | Hendra |
Sumber | : | TribunJatim.com |
KOMENTAR