Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Sri Mulyani Usul Kendaraan Bermotor Kena Cukai, Hitungannya Berdasarkan Gas Emisi

Gayuh Satriyo Wibowo - Kamis, 20 Februari 2020 | 15:35 WIB
Ilustrasi perakitan sepeda motor Honda Supra GTR
Astra/Frank Pinckers
Ilustrasi perakitan sepeda motor Honda Supra GTR

"Tapi seharusnya instrumen yang lebih tepat adalah cukai, walaupun kami lihat efeknya mungkin akan sama saja,” terangnya.

Menkeu juga mengatakan, pengenaan cukai pada kendaraan mobil dan sepeda motor bermisi karbon, pada dasarnya sama saja dengan mekanisme PPnBM yang selama ini sudah berlaku.

Selain besaran tarif cukai, Sri Mulyani juga mengaku belum bisa memberikan rincian apakah cukai kendaraan bermotor berdasarkan gas emisi ini akan berlaku pada kendaraan lama.

Bagaimana menurut kalian sob, setujukah dengan kendaraan bermotor kena cukai?

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul "Pungutan cukai mobil dan sepeda motor bisa hasilkan Rp 15,7 triliun"

Editor : Fendi
Sumber : Kontan.co.id

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Dijual Terbatas, Intip Spesifikasi Ford Everest Titanium di GJAW 2024

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa