Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Genap Sebulan Beroperasi, Polda Jatim Akui Ada 3 Kendala Pada E-TLE

Ruditya Yogi Wardana - Kamis, 20 Februari 2020 | 12:11 WIB
Ilustrasi kamera CCTV E-TLE atau E-Tilang
Tribunnews.com
Ilustrasi kamera CCTV E-TLE atau E-Tilang

GridOto.com - Genap sebulan sudah sistem Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) atau biasa disebut dengan E-Tilang diterapkan di Surabaya.

Tujuan dipasangnya sistem ini untuk mengawal kosistensi sikap dan perilaku disiplin pengendara yang melintas di aspal jalan Kota Pahlawan Surabaya.

Dikutip GridOto.com dari Tribunjatim.com, sudah tercatat ada 6.035 pelanggar yang tertangkap kamera CCTV E-TLE dan surat konfirmasi pelanggaran juga sudah dikirimkan ke alamat si pemiliki kendaraan.

Dari 6.035 pelanggar, 4.016 pelanggar disumbang dari pengguna roda empat, 1.668 pelanggar disumbang dari penguna sepeda motor dan 351 pelanggar dari pengguna roda enam atau trub besar.

(Baca Juga: Honda BR-V Terkena Razia Pajak Tahunan di Bogor, Tidak Ditilang Tapi Dapat Surat Peringatan)

Namun tak bisa dikatakan bahwa penerapan E-TLE ini tanpa kendala.

Dikutip GridOto.com dari Tribunjatim.com, Direktur Lalu Lintas Polda Jatim Kombes Pol Budi Indra Dermawan mengakui adanya tiga kendala pada sisitem ini.

Pertama merupakan kendara cuaca buruk seperti hujan lebat yang disertai dengan angin.

Jarak pandang dari CCTV ke arah jalan untuk mendeteksi pelanggar kerap terhalang oleh hujan lebat yang disertai angin.

(Baca Juga: Belum Bayar Pajak STNK Selama Satu Tahun Bisa Ditilang? Begini Kata Pengamat Masalah Transportasi)

Hal tersebut membuat pantauan petugas di Ruang Kantor Regional Traffic Management Center (RTMC) Ditlantas Polda Jatim sering kabur sehingga petugas mengalami kesulitan untuk memperoleh tangkapan foto rekaman CCTV sebagai bukti pelanggaran si pengguna kendaraan.

"Pada saat cuaca sedang memburuk, itu mengganggu juga saat meng-capture," kata Budi.

Kemudian kendala kedua adalah nomor plat kendaraan yang tidak terdeteksi.

Dikutip GridOto.com dari Tribunjatim.com, Budi mengatakan mengalami sebuah pengalaman di hari kedua penerapan E-Tilang di mana dirinya menemukan pelanggar dengan nomor plat kendaraan yang terpasang di dua mobil yang berbeda.

(Baca Juga: Nekat Melintas di Fly Over, Puluhan Pengendara Motor di Kota Malang Langsung Ditilang, Polisi Siap Lakukan Razia Lagi)

Temuan tersebut sempat mengagetkan publik, pasalnya muncul dugaan salah satu kendaraan yang terbukti menggunakan plat palsu diduga hasil dari tindak pidana pencurian atau yang sejenisnya.

Walaupun begitu, kasus ini baru terjadi sekali dan Budi menganggap temuan tersebut sebagai bahan evaluasi terhadap aspek pencatatan kendaraan bermotor.

Artinya, E-Tilang tidak hanya digunakan untuk menegakkan kedisiplinan pengendara namun juga mampu untuk menangkap dan mengatasi kejahatan jalanan.

"2 hari pertama ada kendaraan yang nopol sekian tapi di data ada kendaraan lain, ini menjadi evaluasi dari kami, kemarin kasusnya baru 1," ujarnya.

(Baca Juga: Jika Pemilik Kendaraan Keberatan Ditilang, Ini yang Perlu Dilakukan)

Kendala ketiga adalah masalah perubahan fisik kendaraan atau kendaraan hasil modifikasi.

Budi mengatakan kendaraan yang terlah melalui proses modifikasi pada bagian bodi ternyata cukup menghambat proses penilangan melalui E-Tilang.

"Kami akan koordinasikan dengen PJR dan Polrestabes Surabaya untuk ditindak lanjuti di lapangan," pungkasnya.


Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Ada Ribuan Pelanggar Pasca Sebulan Terapkan E-Tilang di Surabaya, Polda Jatim Akui Punya 3 Kendala

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Promo Lumayan Nih, Beli BYD di GJAW 2024 Dapat Garansi Ban Selama Ini

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa