Kemudian kendala kedua adalah nomor plat kendaraan yang tidak terdeteksi.
Dikutip GridOto.com dari Tribunjatim.com, Budi mengatakan mengalami sebuah pengalaman di hari kedua penerapan E-Tilang di mana dirinya menemukan pelanggar dengan nomor plat kendaraan yang terpasang di dua mobil yang berbeda.
(Baca Juga: Nekat Melintas di Fly Over, Puluhan Pengendara Motor di Kota Malang Langsung Ditilang, Polisi Siap Lakukan Razia Lagi)
Temuan tersebut sempat mengagetkan publik, pasalnya muncul dugaan salah satu kendaraan yang terbukti menggunakan plat palsu diduga hasil dari tindak pidana pencurian atau yang sejenisnya.
Walaupun begitu, kasus ini baru terjadi sekali dan Budi menganggap temuan tersebut sebagai bahan evaluasi terhadap aspek pencatatan kendaraan bermotor.
Artinya, E-Tilang tidak hanya digunakan untuk menegakkan kedisiplinan pengendara namun juga mampu untuk menangkap dan mengatasi kejahatan jalanan.
"2 hari pertama ada kendaraan yang nopol sekian tapi di data ada kendaraan lain, ini menjadi evaluasi dari kami, kemarin kasusnya baru 1," ujarnya.
(Baca Juga: Jika Pemilik Kendaraan Keberatan Ditilang, Ini yang Perlu Dilakukan)
Kendala ketiga adalah masalah perubahan fisik kendaraan atau kendaraan hasil modifikasi.
Budi mengatakan kendaraan yang terlah melalui proses modifikasi pada bagian bodi ternyata cukup menghambat proses penilangan melalui E-Tilang.
"Kami akan koordinasikan dengen PJR dan Polrestabes Surabaya untuk ditindak lanjuti di lapangan," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Ada Ribuan Pelanggar Pasca Sebulan Terapkan E-Tilang di Surabaya, Polda Jatim Akui Punya 3 Kendala
Editor | : | Ditta Aditya Pratama |
Sumber | : | jatim.tribunnews.com |
KOMENTAR