"Tujuannya adalah untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat agar membayar pajak tepat waktu," katanya.
Tidak hanya itu pihaknya juga menyediakan loket pembayaran sehingga pemilik kendaraan bisa langsung membayar pajak beserta dendanya.
"Iya kita menyediakan stand dan petugasnya serta loketnya sehingga penunggak pajak bisa langsung membayar, tapi ya namanya masyarakat kadang sedang tidak membawa uang jadi kita berikan surat peringatan agar segera dibayarkan," ujarnya.
Meski demikian tidak seluruh pengendara yang diberhentikan terkena razia, karena banyak juga pengendara mobil yang dengan taat membayar pajak.
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Terjaring Razia, Pengendara Honda BRV Bingung saat Diperiksa Polisi, Ternyata 3 Tahun Nunggak Pajak
Editor | : | Eka Budhiansyah |
Sumber | : | TribunnewsBogor.com |
KOMENTAR