"Terhitung mulai 2019 hingga Januari 2020, tunggakan dari pajak mencapai Rp 450 miliar," kata Tavip dilansir dari Kompas.com, Jumat (14/2).
"Jumlah itu dari 1,5 juta kendaraan yang belum pajak," tambahnya.
Dengan adanya kesempatan ini Tavip berharap dapat dimanfaatkan bagi wajib pajak untuk balik nama maupun mereka yang pajaknya menunggak.
Ternyata Bapenda Jateng tak hanya kali ini saja memberikan iming-iming kepada wajib pajak.
(Baca Juga: Pengin Punya Sportscar? Segini Harga Ferrari California Bekas Lansiran 2010, Pajak Tahunannya Bikin Merinding!)
Pada 2019 lalu mereka juga mengadakan program undian berhadiah untuk masyarakat yang taat pajak.
Alhasil, pada Oktober 2019 Bapenda Jateng sukses merealisasikan pendapatan pajak kendaraan bermotor sebesar Rp 3,8 triliun.
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul INFO PENTING! Ada Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Bermotor di Jawa Tengah Februari-Juli Ini
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bebas Denda Pajak Kendaraan buat Warga Jawa Tengah"
Editor | : | Hendra |
Sumber | : | Kompas.com,Tribunjateng.com,instagram.com |
KOMENTAR