Jika penggantian minyak rem melewati waktu 2 tahun dikhawatirkan akan menggangu kinerja pengereman.
"Jadi baiknya lakukan penggantian minyak rem secara rutin sesuai anjuran pabrikan untuk keamanan saat mengemudi," jelasnya.
(Baca Juga: Polresta Solo Kerahkan Ratusan Personel Demi Urai Kemacetan Akibat Proyek Flyover Purwosari)
Untuk minyak rem pun gunakan sesuai standar ketentuan Department Of Transportation (DOT) yang sudah ditetapkan.
"Kalau dari pabrikan pakai DOT 3, tetap gunakan DOT 3, begitu juga dengan DOT 4 atau DOT 5," tutup Januadi.
Editor | : | Dwi Wahyu R. |
KOMENTAR