"Terkait antisipasi air hujan, di bawah jalan sudah ada tandonnya dan pompa," terangnya.
Sedangkan saat disinggung kapan underpass Kentungan dibuka, ia menyatakan bahwa hal itu kewenangan PJN atau pusat karena posisi underpass Kentungan berada di jalan nasional.
"Selama aspek-aspek tersebut sudah terpenuhi ya dibuka lebih cepat lebih baik," ungkapnya.
Adapun pembangunan fisik underpass Kentungan dengan total panjang 900 meter di mana memiliki konstruksi terowongan sepanjang 224 meter.
Underpass yang pengerjaannya sudah berlangsung sejak Januari 2019 dengan total anggaran Rp 101,6 miliar ini bertujuan untuk mengurai kepadatan kendaraan yang melintas di Jl. Kaliurang dan Ringroad Utara.
Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Dishub DIY Usulkan Pintu Keluar Underpass Kentungan Diberi Pita Penggaduh
Editor | : | Hendra |
Sumber | : | Tribunjogja.com |
KOMENTAR