GridOto.com - Usulan motor boleh masuk tol yang dilontarkan mantan Ketua DPR Bambang Soesatyo, sempat ramai dibicarakan pada awal tahun 2019 kemarin.
Wacana ini muncul, karena menurutnya pengendara motor memiliki hak yang sama dengan pengguna mobil untuk mengakses jalan bebas hambatan berbayar tersebut.
Menanggapi hal itu, Yohan Yahya, Kepala Departemen Penjualan dan Pemasaran 2W PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) menyebut, kalau motor masuk tol bukanlah sesuatu yang baru dan sudah banyak diterapkan di negara lain.
(Baca Juga: Kemenhub Sebut Motor Masuk Jalan Tol Ada Aturan. Ini Syaratnya!)
"Mengenai motor masuk jalan tol? Pada dasarnya di beberapa negara motor masuk jalan tol itu merupakan hal yang diizinkan," papar Yohan saat dihubungi GridOto.com melalui pesan singkat, Kamis (6/2/2020).
Meski begitu Yohan berpendapat, usulan ini sebaiknya tidak langsung begitu saja diimplementasikan di Indonesia, harus dilakukan sosialisasi dan dikaji terlebih dahulu.
Kalaupun diperbolehkan, perlu ada pembatasan berdasarkan kapasitas mesinnya, sebelum motor benar-benar diperbolehkan melintasi jalur tol.
Editor | : | Hendra |
KOMENTAR