GridOto.com - Setelah melakukan penggerebekan di rumah motor bodong yang berada di Kecamatan Tanjung Bumi Kabupaten Bangkalan, Satreskrim Polres Bangkalan berhasil menyita puluhan unit motor.
Dalam penggerebekan ini, Satreskrim dibantu oleh Satsabhara Polres Bangkalan pada, Selasa (04/02/2020) sore.
"Dari rumah tersebut, polisi mendapatkan sebanyak 77 unit sepeda motor yang diduga hasil dari tindak kejahatan," ungkap Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Agus Sobarnapraja, Jumat (07/02/2020).
Puluhan motor beragam jenis dan merek itu diangkut menggunakan tujuh truk dan tiba di Mapolres Bangkalan pada pukul 23.19 WIB.
(Baca Juga: Roda Xpander Cross Terlalu ‘Masuk’, Ini Penjelasan Mitsubishi)
Ia memaparkan, hasil pengembangan di Surabaya terdata sebanyak lima Laporan Polisi (LP) terkait kehilangan sepeda motor.
Sedangkan di Bangkalan, lanjut Agus, motor-motor tersebut terdata berasal dari Kecamatan Tanjung Bumi, Blega, Sepulu, dan Klampis.
Puluhan motor dari berbagai merek dan tipe kendaraan kini terparkir rapi di sisi timur atau di depan gedung pengurusan SIM Polres Bangkalan.
(Baca Juga: Kendaraan ODOL Siap-siap Kena Razia di Tol Wilayah Jatim, Digelar Setiap Hari dan Lokasinya Acak!)
Bagi masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan roda dua bisa mengecek di Polres Bangkalan, apakah kendaraan miliknya ada di sana atau tidak.
"Silakan warga bisa mengecek, bawa STNK dan BPKB," jelasnya.
Ia menjelaskan, setiap warga yang datang membawa STNK dan BPKB akan didampingi penyidik guna mencocokkan nomor rangka (noka) dan nomor mesin (nosin).
"Kita tidak hanya mencocokkan pelat nomor, karena bisa dirubah. Tapi mencocokkan juga noka dan nosin, datanya ada di kita," jelasnya.
(Baca Juga: Hasil Tes MotoGP Malaysia Hari ke-2 (Siang): Jack Miller Bungkam Fabio Quartararo, Valentino Rossi ke-7)
Ia menambahkan, jika nantinya ditemukan kecocokan antara STNK, BPKB, dan noka dan nosin, masyarakat bisa mengambil kembali motornya.
"Misal hilang karena kasus pencurian, kami buatkan LP dulu. Gratis, tidak dipungut biaya," imbuhnya.
Disinggung terkait beredarnya laporan pengungkapan yang disertai dengan keterangan detail 77 unit motor itu, Agus menyatakan hal tersebut belum valid.
"Belum, nanti kami rilis dalam format Pdf," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Polres Bangkalan Sita 77 Motor Bodong, Warga Cukup Bawa Bukti STNK dan BPKB
Editor | : | Fendi |
Sumber | : | Surya.co.id |
KOMENTAR