GridOto.com - Setelah mendapatkan restu dari pemerintah, PT Jasa Marga (Persero) mengumumkan akan melakukan penyesuaian tarif tol dalam kota, terhitung pada 31 Januari 2020 pukul 00:00 WIB.
Sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No 1231/KPTS/M/2019.
Tentunya hal ini menimbulkan beragam tanggapan, tak terkecuali dari komunitas pengguna kendaraan roda empat.
(Baca Juga: Tarif Tol Bakalan Naik Lagi Nanti Malam, YLKI: Ini Tidak Fair!)
Salah satunya Danny Bastian, selaku Ketua Umum Komunitas Xpander Mitsubishi Owner Club (X-MOC), berharap kenaikan tarif tol dalam kota yang akan mulai diberlakukan, bukan hanya sekadar alasan inflasi.
Menurutnya, dengan adanya kenaikan tarif tersebut harusnya layanan yang diterima konsumen juga menjadi lebih baik lagi.
"Kenaikan tarif tol tentunya harus berbanding lurus dengan peningkatan layanan yang konsumen terima," papar pria yang akrab disapa Danny ini saat dihubungi GridOto.com, Rabu (29/1/2020).
"Pertanyaannya, layanan apa yang sudah ditingkatkan pihak pengelola? Semoga kenaikan kali ini bukan karena alasan klasik yakni inflasi," tuturnya.
(Baca Juga: Infrastruktur Belum Sesuai, Komunitas Mobil Protes Tarif Tol Jangan Naik Dulu!)
Sebagai informasi, sejumlah ruas yang terdampak meliputi Jalan Tol Cawang-Tomang-Pluit dan Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan tiga, yang dikelola oleh PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP).
Kenaikan tarif tol terjadi untuk kendaran golongan I sampai II, kurang lebih sebesar 6 hinga 7 persen dari yang ditetapkan saat ini.
Untuk Golongan I tarif menjadi Rp 10.000 dari sebelumnya Rp 9.500, dan Golongan II naik menjadi Rp 15.000 dari sebelumnya Rp 11.500.
Namun, kenaikan tarif tidak berlaku untuk golongan III, IV, dan V yang notabene peruntukannya kendaraan logistik.
Justru ketiganya mengalami penurunan tarif, mulai dari Rp 500 hingga Rp 6.000 tergantung golongannya.
Editor | : | Muhammad Ermiel Zulfikar |
KOMENTAR