GridOto.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, Jawa Timur, menaikkan target pendapatan dari sektor parkir sekitar Rp 1,6 miliar
Pemkab Malang juga akan menata parkir, terutama lahan parkir yang mengganggu ketertiban lalu lintas.
“Ketertiban harus dikedepankan. Jadi sebisa mungkin antara parkir dan pengguna jalan itu tidak saling terganggu,” ujar Bupati Malang, Muhammad Sanusi, dikutip dari SURYAMALANG.COM, Rabu (29/1/2020).
“Saya berharap jalan umum tidak digunakan untuk parkir. Itu tidak dibenarkan. Sudah ada rambu larangan parkir, tapi kok masih ada yang menggunakan untuk parkir,” tambahnya.
Sanusi mengakui lahan parkir memang terbatas. Sanusi berharap pengusaha atau kantor di pinggir jalan menyediakan lahan parkir.
(Baca Juga: Denda Rp 2 Juta untuk Pemilik Mobil Asal Parkir di Depok, Bagaimana Jakarta?)
“Kami akan wajibkan mereka untuk membuat lahan sendiri,” ucap Sanusi.
Pemkab juga telah menaikkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir.
PAD dari sektor parkir tahun 2020 diharap bisa mencapai Rp 4,6 miliar.
Sedangkan target dari sektor parkir pada tahun 2019 hanya Rp 3 miliar.
Editor | : | Fendi |
Sumber | : | suryamalang.com |
KOMENTAR