Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Paling Banyak Melanggar Jadi Alasan Tilang Elektronik Diterapkan Untuk Motor Mulai Februari!

M. Adam Samudra - Selasa, 28 Januari 2020 | 11:20 WIB
Ilustrasi CCTV tilang elektronik
Pixabay.com/vjkombajn
Ilustrasi CCTV tilang elektronik

Fahri menerangkan, ada 5 jenis pelanggaran yang akan dikenakan kepada pengendara sepeda motor.

Yakni tidak menggunakan helm, melanggar marka jalan, menggunakan telepon genggam, berboncengan lebih dari dua orang, dan masuk jalur busway.

Polda Metro Jaya optimis penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik kepada sepeda motor bisa berdampak baik bagi lalu lintas di ibu kota.

Sepeda motor yang selama ini terkenal paling banyak melakukan pelanggaran diharapkan bisa semakin tertib.

"Kami minta supaya pengendara sepeda motor maupun pengemudi mobil untuk tetap tertib berlalu lintas. Karena dengan tertib berlalu lintas kita bisa mencegah kecelakaan," bebernya.

 

Editor : Pilot

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Bukan Cuma Sopir, Pemilik Truk dan Mekanik Wajib Bertanggung Jawab Saat Kecelakaan

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa