"Walau setelah pembelian truk tanggung jawab sepenuhnya terkait ODOL bukan dari kami, tapi kami selalu memberi pesam dan edukasi agar memperhatikan berat dan volume muatan sesuai kapasitasnya," jelas Arizta.
Sementara itu Imam Sujono, Head of Aftersales & Parts (CSP) Training DCVI mengungkapkan pihak Daimler di Indonesia sampai saat ini belum ada kasus ODOL yang melibatkan merek truk Mercedes-Benz.
"Hingga saat ini kasus ODOL yang melibatkan produk kami itu belum ada, jika ada, langkah yang kami lakukan biasanya kami melakukan investigasi nanti hasilnya kami sampaikan ke Kepolisian terkait," ujar Imam, Sabtu (18/1/2020).
"Jadi kami siap membantu pemberantasan ODOL dan bila kasusnya sampai di persidangan perusahaan kami juga siap diminta jadi saksi ahli," tutup Imam.
(Baca Juga: Tak Jadi ke Ferrari, Lewis Hamilton Segera Perpanjang Kontrak Bersama Mercedes)
Imam menambahkan, intinya DCVI selalu terbuka dan membantu pihak terkait jika ada masalah ODOL atau kasus lain yang melibatkan mobil komersial Mercedes-Benz di Indonesia.
Editor | : | Ditta Aditya Pratama |
KOMENTAR