Serta menjadikan tertib berlalu lintas adalah budaya dan bagian dari kebutuhan hidup yang harus selalu ditaati.
(Baca Juga: Pemerintah Dukung Skuter Listrik Baru Elvindo, Harjanto: Kendaraan Listrik Ada yang Murah)
Gugatan itu karena Eliadi ditilang Polantas di Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur pada 8 Juli 2019 pukul 09.00 WIB.
Eliadi ditilang lantaran lampu sepeda motornya tidak menyala.
Saat terkena tilang, dia menyebut sempat mengajukan protes terkait aturan menyalakan lampu saat siang hari.
Bahkan saat dijelaskan, Eliadi tak puas dengan alasan petugas lalu lintas.
Editor | : | Fendi |
KOMENTAR