Skemanya, dari sisi wilayah Kabupaten Malang, kendaraan yang masuk ke kawasan TNBTS sampai pada pintu masuk Coban Trisula.
Sedangkan untuk wilayah lai,n batasnya adalah di pintu masuk Senduro Kabupaten Lumajang di Jemplang, pintu Tengger Laut Pasir Kabupaten Probolinggo di Cemorolawang, dan pintu masuk Resort Gunung Penanjakan Wonokitri Kabupaten Pasuruan di Pakis Bincil.
"Pada pintu-pintu masuk itu akan dilakukan pengamanan bersama dengan dukungan personel dari Balai Besar TNBTS, perwakilan adat masyarakat Tengger, TNI, Polri, dan mitra Balai Besar TNBTS,” beber John.
John menambahkan, wisatawan dapat memasuki TNBTS dengan menggunakan kuda, bersepeda atau berjalan kaki.
"Tapi kepentingan yang bersifat kegawatdaruratan, dan patroli pemantauan kawasan, dapat menggunakan kendaraan bermotor bagi petugas," ungkap Kenedie.
Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Car Free Month di Bromo, TNBTS Tetapkan Pintu yang Jadi Batas Terakhir Pengguna Kendaraan Bermotor
Editor | : | Fendi |
Sumber | : | suryamalang.co.id |
KOMENTAR