"Betul mabuk si pengemudi," katanya, dikutip dari TribunJatim.com, Minggu (5/1/2020).
(Baca Juga: Nyetir Dalam Keadaan Mabuk, Toyota Avanza Tantang Adu Banteng Truk Brimob)
Saat dilakukan pemeriksaan termasuk melakukan uji tes urin, ungkap Gede, sang pengemudi positif mengonsumsi alkohol, namun negatif identifikasi narkotika.
"Hanya minuman alkohol saja, kami sudah tes urin ternyata negatif narkotika," ungkapnya.
Kepada polisi, Benedict Felix Josman mengaku, sebelumnya sempat meminum alkohol di sebuah acara reuni bersama rekan-rekannya.
"Habis menghadiri reunian sama teman temannya, minum," terangnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari Benedict Felix Josman, polisi menghadiahi sanksi tilang, karena menyalahi aturan mengendarai mobil dalam keadaan di bawah pengaruh minuman beralkohol.
"Sendirian, kalau ada temannya di mobil ya bisa kami proses, kalau ada orang lain yang ikut luka. Ia hanya ditilang, karena mengemudi dalam keadaan mabuk," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Mobil Honda Jazz Tercebur ke Parit Jalan Rungkut Alang-alang, Sopir Mabuk dan Dikenai Sanksi Tilang
Editor | : | Ditta Aditya Pratama |
Sumber | : | TribunJatim.com |
KOMENTAR