GridOto.com - Kecelakaan yang melibatkan Toyota Calya warna merah terjadi di perlintasan tanpa palang pintu KM 169+1/2 petak jalan antara Stasiun Ngujang - Stasiun Kras, Kabupaten Kediri.
Toyota Calya berkelir merah dengan nopol AG 1609 HI yang dikemudikan Dr Wiwin Sulastri warga Desa Dawuhan, Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri hancur pada bagian depannya.
Bahkan kap mesin sebelah kiri 'terkelupas', mengakibatkan komponen mesin terlihat jelas.
Dilansir dari Surya.co.id, Toyota Calya tersebut disenggol oleh KA Brantas lok CC 2018324, relasi Blitar - Pasar Senen, Jumat (27/12/2019).
(Baca Juga: Yamaha Melengkapi Pilihan di Kelas Naked-Sport 150-155cc)
Meski bagian muka Calya hancur, pengemudi mobil Dr Wiwin Sulastri masih dalam kondisi sehat.
Kasi Humas Polsek Kras, Aiptu Ari Asanto saat dikonfirmasi menjelaskan, pengemudi mobil tidak sampai terluka.
"Alhamdulillah tidak ada korban, hanya kerusakan material," jelasnya.
Sementara Ixfan Hendriwintoko, Manager Humas Daop 7 Madiun mengimbau kepada para pengguna jalan untuk lebih berhati-hati saat melewati perlintasan rel KA.
(Baca Juga: Belum Banyak yang Tahu, Suzuki New Smash FI Masih Laris, Ternyata Dijadikan Motor Dinas)
"Kami mendorong pemerintahan atau instansi terkait untuk melakukan penutupan sesuai amanah UU No 23/2007 tentang Perkeretaapian Perlintasan Tanpa Izin," ungkapnya.
Biar tidak membahayakan diri sendiri saat melintasi rel yang tidak ada palang pintunya perhatikan hal berikut.
(Baca Juga: Bisa Jadi Saingan Kawasaki W175TR, Begini Spesifikasi Suzuki Van Van 200)
Pertama, sebelum melintas rel yang kosong, kurangi kecepatan kendaraan mulai dari jarak 50 meter dari rel.
Kedua, jangan lupa tengok kanan-kiri sebelum melintas, guna memastikan tidak ada KA yang akan melintas.
Dan ingat, jangan sekali-kali menerobos palang rel kereta api ya, bahaya.
Editor | : | Hendra |
Sumber | : | Surya.co.id |
KOMENTAR