Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Kasus Penyelundupan Mobil dan Motor Mewah, Negara Rugi Puluhan Miliar, Dokumen Dipalsukan Jadi Batu Bata!

Muhammad Mavellyno Vedhitya - Selasa, 17 Desember 2019 | 20:40 WIB
Kasus penyelundupan kendaraan mewah berhasil digagalkan Menkeu bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Raspati/Tabloid Otomotif
Kasus penyelundupan kendaraan mewah berhasil digagalkan Menkeu bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai

Perusahaan-perusahaan tersebut mengimpor kendaraan mewah dari Singapura dan Jepang.

"Perusahaan tersebut adalah PT SLK, PT TJI, PT NILD, PT MPMP, PT IRD, PT TNA dan PT TSP," ungkap Menkeu lagi.

Hasil tangkap selundupan PT TJI Diantaranya adalah Mercedez-Benz, BMW CC330, Jeep TJ MPV, Toyota Supra, Suzuki Jimny, 8 rangka motor, 8 mesin motor, dan motor Honda Motocompo dari Jepang.

(Baca Juga: Polisi Gagalkan Penyelundupan BBM di Bangka, Cuma Modal Pikap, Sukses Angkut 300 Liter Premium)

Diperkirakan total nilai barang yang disebutkan barusan mencapai Rp 1,07 miliar.

Sementara itu, dokumen manifest PT TJI tertanggal 27/7/2019 hanya menyatakan barang yang diimpor adalah front bumper assy, door assy, dear bumper, dashboard assy, dan engine hood.

Potensi kerugian negara dari kasus kali ini mencapai Rp 1,7 miliar.

Berkas perkara atas kasus ini telah lengkap dan seorang berinisial SS telah ditetapkan sebagai tersangka.

(Baca Juga: Sudah Jelas Nih Identitas Pemilik Motor Harley-Davidson Selundupan di Pesawat Garuda!)

Sementara untuk PT SLK dengan manifest tertanggal 29/9/2019, kedapatan menyelundupkan nilai barang dengan perkiraan Rp 2,9 miliar.

Hasil selundupan PT SLK adalah Porshce GT3RS dan Alfa Romeo dari Singapura yang pemberitahuannya hanya sebagai refractory bricks atau batu bata.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Waspadai Air Radiator Motor Yang Berbuih, Ini Dampaknya Buat Mesin

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa