Selain itu di hari terakhir pemutihan ini para wajib pajak ini Samsat Gresik memberikan waktu tambahan hingga malam hari.
“Kalau BBN bisa sampai malam kita layani pada hari ini,” tambahnya.
Sedangkan untuk PKB hanya sampai sore hari.
Tercatat sejak awal dibuka sejak 23 September hingga 14 Desember hingga pukul 15.00 Wib, total dari Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) mencapai Rp 3,7 miliar dari 6.701 wajib pajak.
(Baca Juga: Modus Pemilik Mobil Mewah, Pakai KTP Orang Lain Buat Hindari Pajak)
Kemudian pembebasan sanksi administrasi dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dari 1.865 wajib pajak mampu mendapatkan penerimaan sebesar Rp 700 juta.
Apakah sepinya Samsat Gresik ini menandakan seluruh warganya telah menyelesaikan urusan pajak kendaraan bermotor?
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul "Hari Terakhir Pemutihan Pajak Kendaraan di Samsat Gresik Sepi, Padahal Disediakan Sejumlah Fasilitas"
Editor | : | Ditta Aditya Pratama |
Sumber | : | Surya.co.id |
KOMENTAR