GridOto.com - Jalan Tol layang Jakarta-Cikampek Elevated sudah diresmikan pada Kamis (12/12) ini oleh Presiden Jokowi.
Jalan tol yang membentang sepanjang 38 kilometer ini dimulai dari Cawang, Jakarta Timur hingga Karawang Timur, Jawa Barat.
Akan tetapi pemerintah menghimbau untuk pengguna jalan untuk mengendari mobil pada kecepatan maksimal 60 kilometer saja.
Hal ini terkait safety saat mengemudi agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Lalu butuh waktu berapa lama untuk menempuhnya?
(Baca Juga: Menteri PUPR Coba Tol Layang Japek II Dengan Kecepatan 80 Km/jam, Begini Hasilnya)
Bila hanya dibatasi kecepatan pengemudi hanya 60 km/jam, berarti mulai dari pintu masuk sampai keluar tol layang Jakarta-Cikampek Elevated hanya membutuhkan waktu sekitar 42 menit.
Waktu 42 menit itu bila kecepatan mobil konstan di 60 km/jam dan arus lalu-lintas lancar.
Perhitungannya adalah jarak tempuh 38 kilometer dibagi 60 km/jam akan mendapatkan hasil 0,7 jam.
Bila dikonversikan ke menit yakni 0,7 dikali 60 menit maka akan menghasilkan waktu tempuh selama 42 menit.
Namun, bila kecepatan mobil kurang dari 60 km/jam maka waktu tempuh pastinya bertambah.
(Baca Juga: Bukan Cuma CCTV, Tol Layang Japek II Dilengkapi Portal Batas Ketinggian)
Waktu tempuh ini jelas sangat cepat bila dibandingkan dengan jalan tol biasa yang pastinya membutuhkan waaktu berjam-jam karena kemacetan.
Oh iya, selama jarak 38 kilometer tidak ada pintu keluar tol lainnya sehingga tidak gangguan mobil yang keluar pintu tol.
Ini juga membuat waktu tempuh menjadi lebih cepat.
Editor | : | Dwi Wahyu R. |
KOMENTAR