Bila dikonversikan ke menit yakni 0,7 dikali 60 menit maka akan menghasilkan waktu tempuh selama 42 menit.
Namun, bila kecepatan mobil kurang dari 60 km/jam maka waktu tempuh pastinya bertambah.
(Baca Juga: Bukan Cuma CCTV, Tol Layang Japek II Dilengkapi Portal Batas Ketinggian)
Waktu tempuh ini jelas sangat cepat bila dibandingkan dengan jalan tol biasa yang pastinya membutuhkan waaktu berjam-jam karena kemacetan.
Oh iya, selama jarak 38 kilometer tidak ada pintu keluar tol lainnya sehingga tidak gangguan mobil yang keluar pintu tol.
Ini juga membuat waktu tempuh menjadi lebih cepat.
Editor | : | Dwi Wahyu R. |
KOMENTAR