Hasil diukur dalam 'raungan' video berikut. Sementara knalpot stok memancarkan hingga 97,8 dB, Knalpot FI dengan katup ditutup naik hingga 119 dB.
(Baca Juga: Cuma Satu, Toyota Supra GR Pro Versi United Kingdom Ada di Indonesia, Ini Bocoran Harganya)
Dan yang paling keras sendiri, dengan mematikan katup dan tingkat kebisingan puncak naik sekitar 131 dB.
Wah kalau dipakai di Indonesia, bakal kena tilang enggak ya sob?
Sebagai referensi, undang-undang UE (Uni Eropa) akan segera mengamanatkan bahwa mobil tidak boleh memancarkan lebih dari 74 dB.
Nah kalau di California, Amerika Serikat, untuk mobil dibawah 3 ton maksimal kekencangan suara knalpot yang diperbolehkan 95 dB.
Editor | : | Ivan Casagrande Momot |
Sumber | : | Autoevolution.com |
KOMENTAR