Program ini akan berlangsung selama dua kali, yaitu pada tanggal 7-8 dan 14-15 Desember 2019.
Tidak hanya berlaku untuk produk Suzuki saja, melainkan angkot dari merek lain juga bisa mendaftar dalam program tersebut.
Hanya saja dengan syarat telah tergabung dalam program Jak Lingko dan memiliki Nomor Induk Kendaraan (NIK) 2016 sampai 2018.
(Baca Juga: Punya Suzuki RGR 150? Sudah Tahu Belum Dengan Sejarah Motor Ini?)
"Kami sangat mengapresiasi upaya Suzuki untuk mensukseskan program Jak Lingko melalui Suzuki Peduli Angkot yang memberikan servis gratis bagi angkutan kota, apalagi kegiatan ini juga melibatkan uji emisi yang menjadi fokus program Gubernur DKI Jakarta sesuai dengan instruksi Gubernur No.66 tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara," papar Taufik Azhar, selaku Ketua Umum KWK.
"Kami berharap, program ini dapat terus berlangsung sehingga dapat meningkatkan kelayakan angkutan umum di Jakarta," pungkasnya.
Editor | : | Muhammad Ermiel Zulfikar |
KOMENTAR