Farikh mengungkapkan, pengguna kendaraan berplat merah ini akan menjalani sidang tilang seperti biasa sesuai dengan jenis pelanggaran yang dilakukan.
Farikh juga meminta kepada pengguna kendaraan dinas ini untuk membayar pajak kendaraannya yang mati atau sudah kadaluarsa.
"Yang kedapatan melanggar tetap ditilang oleh petugas," ujarnya dikutip GridOto dari Tribunjatim.com.
Selain mendapati kendaraan dinas yang pajaknya mati, petugas gabungan juga menemukan satu kendaraan dinas yang plat nomornya berganti dari merah ke hitam.
(Baca Juga: Yamaha NMAX Jadi Motor Dinas 179 Kades hingga Camat di Sukoharjo, Anggarannya Bikin Melongo!)
"Kami meminta yang plat nomornya berganti jadi hitam untuk dikembalikan ke plat nomor asal, yaitu plat dinas warna merah," tandasnya.
Operasi kendaraan bermotor dinas di Lamongan ini melibatkan Satlantas Polres Lamongan, Polisi Militer, Dishub dan Dispenda Jatim.
Ia berharap agar pengguna kendaraan dinas untuk mentaati semua aturan, termasuk juga aturan tentang pajak kendaraan.
"Jadi contohlah sebagai abdi negara," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Widih, Banyak ASN Lamongan Tak Taat Pajak, Puluhan Kendaraan Plat Merah Kena Tilang
Editor | : | Ditta Aditya Pratama |
Sumber | : | Tribun Jatim |
KOMENTAR