Dalam bulan november 2019 ini Samsat Makassar II bisa mengumpulkan PKB sebesar Rp 469.397.495 juta.
"Kami berharap kerja sama dan kesadaran masyarakat untuk membayar Pajak Kendaraan mereka tepat waktu," ujarnya.
Ia menambahkan, membayar pajak kendaraan sudah tidak susah dan sangat mudah. Bayar Samsat bisa melalui online, unit Samsat, mobile Samsat, dan kantor pusat.
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Akhir Tahun, Samsat Makassar II Kejar Penunggak Pajak Kendaraan
Editor | : | Muhammad Ermiel Zulfikar |
Sumber | : | Tribun-Timur.com |
KOMENTAR